RADENINTANNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan melantik 1.433 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 3-4 November 2024.
Juwita, Koordinator Divisi SDMO, mewakili Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda SH, menjelaskan bahwa para PTPS yang terpilih telah menjalani serangkaian tahapan seleksi yang ketat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara demokratis dan bersih. “Dari total PTPS yang terpilih, 697 adalah pria dan 736 adalah wanita, dan mereka telah berhasil melewati seleksi administrasi serta wawancara sesuai dengan pedoman yang diterima dari Bawaslu RI,” kata Juwita di Novotel saat kegiatan Bimtek PKD pada Sabtu, 26 Oktober.
Jumlah pendaftar PTPS di Bandar Lampung mencapai 2.900 orang, dengan rincian 1.476 perempuan dan 1.424 pria. Dari 20 kecamatan yang ada, 418 pendaftar tidak lolos dalam tahap seleksi administrasi, sehingga menyisakan 2.482 orang, terdiri dari 1.231 laki-laki dan 1.251 perempuan.
Namun, dalam pelaksanaan wawancara yang berlangsung dari 12 hingga 22 Oktober, sekitar 318 pendaftar tidak hadir, sehingga hanya 2.164 orang yang ikut serta, dengan rincian 1.047 pria dan 1.117 wanita. Selanjutnya, dalam seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panwaslucam pada 23-25 Oktober 2024, sebanyak 721 pendaftar dinyatakan gugur.
Juwita berharap agar PTPS yang baru dilantik dapat mempersiapkan diri secepatnya, mengingat pemungutan suara hanya tinggal beberapa hari lagi pada 27 November. Ia menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga kredibilitas dan elektabilitas Bawaslu serta memastikan pengawasan yang efektif dalam proses pemilihan.
“Segera tingkatkan diri dengan mempelajari peraturan perundang-undangan terkait pemungutan dan penghitungan suara, serta jangan lupa untuk belajar mengenai aplikasi yang akan menjadi tanggung jawab kalian,” imbuhnya.
Saat ini, tahapan penerimaan masukan masyarakat mengenai rekrutmen PTPS masih berlangsung, yaitu dari 12 Oktober hingga 2 November 2024. Juwita juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kecurangan atau pelanggaran terkait PTPS yang sudah terpilih atau selama proses rekrutmen. “Bawaslu Bandar Lampung siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tutupnya.