EkonomiHeadline

Jelang HUT ke-79 RI, Intip Pendapatan Pedagang Bendera di Bandar Lampung

Avatar photo
×

Jelang HUT ke-79 RI, Intip Pendapatan Pedagang Bendera di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Jasmani (56), Menjaga dan Merawat Bendera Dagangnya. Foto: Radenintannews.com/Dwi Puja Arrahman
Jasmani (56), Menjaga dan Merawat Bendera Dagangnya. Foto: Radenintannews.com/Dwi Puja Arrahman

RADENINTANNEWS.COM – Memasuki Bulan Agustus, sejumlah pedagang bendera kian hari bermunculan di sekitar protokol jalan wilayah Kota Bandar Lampung. Pemandangan itu merupakan hal biasa terlihat menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI).

Mengibarkan bendera di setiap rumah, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum hingga pribadi, menjadi tradisi untuk menyemarakkan Dirgahayu RI. Bahkan, mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat hari peringatan Dirgahayu kemerdekaan Indonesia dikatakan wajib.

Hal tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk meraup pendapatan musiman dengan menjajarkan dagangannya seperti bendera merah putih, umbul-umbul, bambu, rumbai dan aksesoris lainnya untuk memancing perhatian pembeli pada momentum menjelang 17 agustus-an.

Salah satu pedagang, Vani (33) warga BKP, Kecamatan Kemiling mengaku pernah mengantongi uang paling besar sekitar 3 juta dalam satu hari berjualan pada tahun sebelumnya. Kembali dilakoni tahun ini, ia kembali optimis berdagang untuk mencapai omzet yang diinginkan.

“Alhamdullillah biasanya bisa sampai 3 juta-an, tapi sekarang belum, karena masih awal Bulan Agustus, biasanya itu tanggal 7,8 itu nanti lumayan. Soalnya udah diwajibkan juga kan setiap RT,” kata Vani yang berlapak di sekitar Jalan Teuku Umar (sebelum RSUD Abdul Moeloek), Bandar Lampung, 2 Agustus 2024.

Vani mengatakan, jumlah pembeli yang datang ke lapaknya tergantung pada kedekatan tanggal kemerdekaan. “Beragam, ada yang 10, 20 orang satu hari. Semakin mendekati hari kemerdekaan itu semakin ramai,” ungkapnya.

Vani Layani Pembeli di Lapaknya. Foto: Radenintannews.com/Dwi Puja Arrahman
Vani Layani Pembeli di Lapaknya. Foto: Radenintannews.com/Dwi Puja Arrahman

Diketahui, ibu rumah tangga tersebut rutin setiap tahun berjualan. Pada tahun ini ia memulainya dari 25 Juli sampai 16 Agustus 2024 nanti.

Senada dengan Vani, Jasmani (56) warga Kecamatan Tanjung Karang Timur (TKT) mengaku, setidaknya dapat meraup penghasilan sebesar 100 ribu dalam satu hari. “Alhamdullillah lancar gak ada halangan, walaupun terbilang masih baru buka, masih ada aja yang beli. Baru lima hari jualan tahun ini. Penghasilan dalam satu hari wajib dapat 100 ribu,” jujurnya.

Jasmani menjelaskan bahwa pembelinya beragam, mulai dari pengendara motor dan mobil yang lewat hingga petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada bendera kecil untuk motor, mobil, bendera untuk rumah tangga dan juga bendera untuk di kantor, umbul-umbul, bambu, walaupun semuanya dikit namun tetap kita sediakan untuk masyarakat. Alhamdullillah pernah ada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang borong dagangan,” kata Jasmani di lapaknya, sekitar Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung.

Jasmani (56) Layani Pembeli Berkendara. Foto: Radenintannews.com/Dwi Puja Arrahman
Jasmani (56) Layani Pembeli Berkendara. Foto: Radenintannews.com/Dwi Puja Arrahman

Untuk harga sekisar 5 ribu rupiah hingga 150 ribu rupiah. Terdapat bendera ukuran 20×30 cm, 80×120 cm, 120×180 cm hingga 200×300 cm.

“Bendera untuk modelan kendaraan roda dua harga 5 ribu, roda empat 10 ribu, untuk yang biasanya dipakai di rumah-rumah ukuran kecil 30 ribu, yang besar 50 ribu. Untuk kantor-kantor yang besar seperti universitas itu saya jual 150 ribu itu ukuran jumbo,” tutupnya.

Dengan begitu, para pedagang bendera musiman ini meraup pendapatan yang dapat dikatakan memuaskan. Akan tetapi, terdapat pedagang lain yang mengungkapkan bahwa penjualan tahun 2024 ini, pendapatannya menurun. Mengapa?***