RADENINTANNEWS.COM – Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo, telah resmi dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus suap. Keputusan ini diumumkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) pada Senin, 2 September 2024. Fery dipecat karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu dalam perkara nomor 83-PKE-DKPP/V/2024.
Sidang DKPP mengungkap bahwa Fery menjalin komunikasi dan komitmen dengan M. Erwin Nasution, calon anggota DPRD Kota Bandar Lampung dalam Pemilu 2024. Fery dituduh menerima suap sebesar Rp530 juta dari M. Erwin Nasution, yang merupakan caleg dari PDI Perjuangan untuk Dapil IV. Uang tersebut diduga diberikan agar M. Erwin dapat terpilih sebagai anggota DPRD dengan lancar.
Menyikapi tuduhan ini, Fery Triatmojo membantah semua klaim terkait penerimaan suap. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan janji kepada siapa pun untuk menjadi anggota legislatif dan selalu mematuhi kode etik sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Saya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada siapa pun untuk menjadi anggota legislatif dan selalu menjunjung tinggi kode etik sesuai ketentuan UU,” katanya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari DKPP RI. Dedy mengungkapkan bahwa KPU akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung untuk menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu, posisi Fery sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan akan diambil alih sementara oleh Koordinator Divisi Hukum, Robiul. Dedy menegaskan bahwa pemecatan ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung. “Kami pastikan sanksi pemecatan ini tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menilai kasus ini sebagai peringatan serius bagi semua penyelenggara pemilu di wilayah tersebut. Bawaslu berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, khususnya di Lampung. “Kami harap ini menjadi pelajaran dan tidak ada lagi kasus serupa di Lampung,” tambah mereka.***